<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kalangan Orang Beriman &#8211; Gereja Trinitas</title>
	<atom:link href="https://www.trinitas.or.id/kategori/pendalaman-iman/kalangan-orang-beriman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.trinitas.or.id</link>
	<description>Paroki Cengkareng</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Jan 2024 05:16:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.trinitas.or.id/wp-content/uploads/2024/01/cropped-logo@2x-32x32.png</url>
	<title>Kalangan Orang Beriman &#8211; Gereja Trinitas</title>
	<link>https://www.trinitas.or.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Stipendium dan Iura Stolae</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/stependium-dan-iura-stolae/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2015 10:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/stependium-dan-iura-stolae/</guid>

					<description><![CDATA[Pada suatu hari seorang remaja, sebut saja Rendy (13 th), sedang asyik berbincang-bincang dengan Romo Rudi : Rendy : “Kayaknya enak ya jadi Pastor di Jakarta? Tiap misa, dapat banyak angpao. Romo  (tersenyum) : “Itu namanya bukan angpao, tapi stipendium.” Rendy : “Tapi isinya uang kan?” Romo hanya mengangguk-mengangguk sambil tersenyum penuh makna.. Rendy : “Lalu ... <a title="Stipendium dan Iura Stolae" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/stependium-dan-iura-stolae/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Stipendium dan Iura Stolae">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pada suatu hari seorang remaja, sebut saja Rendy (13 th), sedang asyik berbincang-bincang dengan Romo Rudi :</p>
<p>Rendy : “Kayaknya enak ya jadi Pastor di Jakarta? Tiap misa, dapat banyak angpao.</p>
<p>Romo  (tersenyum) : “Itu namanya bukan angpao, tapi stipendium.”</p>
<p>Rendy : “Tapi isinya uang kan?”</p>
<p>Romo hanya mengangguk-mengangguk sambil tersenyum penuh makna..</p>
<p>Rendy : “Lalu uangnya akan dipakai untuk apa?”</p>
<p>Romo : “Hmmm…wah bisa panjang-lebar lho jelasinnya! Nanti jawabannya aku muat di Wapita aja ya!?”</p>
<p>Rendy : ‘Ok Pastor. Kutunggu jawabannya ya.”</p>
<p>Dan inilah penjelasannya….</p>
<p><strong></p>
<p><span id="more-1179"></span></p>
<p>STIPENDIUM</strong>,  menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983 adalah: sumbangan suka rela umat beriman dalam bentuk uang kepada seorang imam dengan permintaan agar dirayakan satu atau sejumlah Misa untuk ujud/intensi dari penderma. Stipendium merupakan balas jasa dari penghargaan suka rela bagi sang imam yang telah melayani suatu kebutuhan umat beriman.</p>
<p>Selain itu ada yang disebut <strong>IURA STOLAE</strong>. Ini adalah sumbangan umat beriman kepada seorang imam yang melaksanakan perayaan sakramen (misalnya: baptis, perkawinan) atau melakukan suatu pelayanan pastoral lainnya seperti pemberkatan rumah.</p>
<p>Namun karena sudah “salah kaprah” kedua jenis sumbangan itu disamakan saja dan sama-sama disebut dengan <strong>STIPENDIUM.</strong></p>
<p>Tujuan umat memberi stipendium adalah bagi kesejahteraan Gereja dan penghidupan para pelayannya. Selain itu, umat diajak untuk bertanggungjawab secara ekonomis atas perkembangan hidup Gereja dan para pelayanannya. KHK Kanon 946 menyatakan: “Umat beriman kristiani, dengan menghaturkan stipendium agar misa dirayakan bagi intensinya, membantu kesejahteraan Gereja dan dengan persembahan itu berpartisipasi dalam usaha Gereja mendukung para pelayan dan karyanya”. Satu (amplop) stipendium itu identik dengan satu misa.</p>
<p>Bila ada umat yang bertanya, BERAPA besarnya derma yang pantas diberikan sebagai stipendium, jawabnya adalah KURANG-LEBIH sebesar kebutuhan hidup seorang imam untuk satu hari. Mengapa sebesar itu? Karena normalnya seorang imam  dalam sehari mempersembahkan satu misa saja.  Dengan jumlah derma sebesar beaya kebutuhan hidup dimaksudkan  supaya jangan sampai ada pastor yang tidak bisa melayani karena tidak tercukupi kebutuhannya.</p>
<p>Dalam konteks pelayanan para imam di paroki-paroki dalam wilayah Keuskupan Agung Jakarta, umumnya berlaku aturan sbb : Setiap isi (dana dalam amplop) stipendium/stola, pada akhirnya akan dirincikan 50 % diserahkan ke Paroki, 30 % untuk tarekat atau kongregasi dari imam ybs, dan 20 % untuk dana sosial. Maka, sebagai contoh, bila seorang umat di Paroki Trinitas/SMI memberikan sumbangan stipendium sebesar Rp 100.000, uang tersebut nantinya akan diperincikan Rp 50.000,- untuk Gereja ; Rp 30.000,- untuk Tarekat OMI dan Rp 20.000,- untuk karya sosial yang dilakukan oleh para imam.</p>
<p>Demikianlah uraian. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.</p>
<p>(Romo F.X. Rudi Rahkito Jati, OMI)</p>
<p> </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ke Pangkuan Gereja, Setelah Cerai</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/ke-pangkuan-gereja-setelah-cerai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Mar 2012 09:11:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/ke-pangkuan-gereja-setelah-cerai/</guid>

					<description><![CDATA[Pengasuh yang terkasih, saya perempuan, 25 tahun. Empat tahun lalu, saya menikah dengan laki-laki dari Gereja Protestan. Waktu itu, karena sudah terlanjur hamil, saya ikuti saja permintaan suami untuk pindah agama. Tiga tahun setelah menikah, kami tidak bisa akur. Saat ini kami sudah cerai. Saya ingin sekali kembali menjadi Katolik. Apa yang harus saya lakukan? ... <a title="Ke Pangkuan Gereja, Setelah Cerai" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/ke-pangkuan-gereja-setelah-cerai/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Ke Pangkuan Gereja, Setelah Cerai">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Pengasuh yang terkasih, saya perempuan, 25 tahun. Empat tahun lalu, saya menikah dengan laki-laki dari Gereja Protestan. Waktu itu, karena sudah terlanjur hamil, saya ikuti saja permintaan suami untuk pindah agama. Tiga tahun setelah menikah, kami tidak bisa akur. Saat ini kami sudah cerai. Saya ingin sekali kembali menjadi Katolik. Apa yang harus saya lakukan? (Erlin, Jakarta)</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Jawaban dari Rm. Alexander Erwin Santoso, MSF:&nbsp; </p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Erlin yang terkasih, sebelum menyampaikan jawaban saya, ada satu hal yang saya syukuri dari pengalaman Anda bahwa akhirnya Anda ingin kembali ke pangkuan Gereja Katolik, kendati telah melakukan kesalahan yang berat dengan menikah di luar Gereja Katolik tanpa izin. Kesadaran ini penting, mengingat perkawinan Anda yang gagal itu bukan hanya karena Anda telah menikah dengan pihak di luar Gereja Katolik, tetapi juga bahwa perkawinan itu telah membuat Anda keluar dari Gereja Katolik. Dan dengan demikian terkena hukuman tidak boleh menerima komuni suci.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">
<p><span id="more-796"></span></p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Perkawinan yang sah, menurut Gereja Katolik, menyangkut kesediaan dari kedua pihak yang mau menikah untuk melangsungkan pernikahannya di Gereja Katolik menurut forma canonica yang telah ditetapkan dalam Hukum Gereja. Meskipun hanya satu saja pihak yang Katolik, pernikahan harus dilangsungkan di Gereja Katolik dengan peneguh dari pihak Gereja Katolik (diakon, imam, uskup, dst).</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK 1983), khususnya dalam Kanon 1108-1123, ditetapkan berbagai peraturan tata peneguhan kanonik, mulai dari keharusan menikah hanya di hadapan peneguh Katolik, di paroki pihak Katolik, sampai tata peneguhan dengan rumusan resmi Katolik (forma canonica). Prinsip ini harus dipenuhi oleh setiap perkawinan orang Katolik, baik kedua pihak, maupun hanya satu saja pihak Katolik.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Izin untuk menikah di luar Gereja Katolik dimungkinkan jika pihak Katolik telah mengajukan permohonan menikah di luar Gereja (sebagai tempat upacara liturgis) dan telah mendapatkan izin dari Ordinaris Wilayah atau Pastor Paroki (KHK Kan 1118 § 1 mengenai Tempat Upacara Liturgis). Selain itu, perkawinan harus diteguhkan oleh peneguh Katolik (diakon, imam, uskup, dst) serta dua orang saksi (KHK Kan 1108 §1).</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Penghindaran dari peneguhan Katolik akan menggagalkan atau menghalangi perkawinan karena tidak memenuhi salah satu atau semua syarat tata peneguhan kanonik (Katolik) dan membuat perkawinan tidak sah dan dinyatakan tidak ada. Meskipun sudah dicatat secara sipil, atau sudah menikah secara sipil, Anda tidak diperhitungkan sebagai orang yang menikah dan dianggap berada dalam perzinahan.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Dalam kondisi berada dalam pernikahan yang tidak sah, pihak Katolik dikeluarkan dari komunitas Gereja dan tidak diizinkan menerima komuni. Ia juga tidak dapat menerima rahmat dari pelayanan pastoral lainnya, seperti pemberkatan, Sakramen Krisma, Sakramen Perminyakan, sebelum perkawinan dibereskan atau dibarui.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Jika di kemudian hari, seperti yang Anda tuturkan, perkawinan itu ternyata gagal dan Anda terpaksa bercerai, semua itu adalah peristiwa sipil yang berada di luar peraturan Gereja Katolik. Pertanggungjawaban Anda kepada Gereja hanyalah bahwa Anda melakukan pernikahan tidak sah dan mengeluarkan diri dari Gereja Katolik.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Karena Anda menginginkan kembali ke pangkuan Gereja Katolik, maka Anda perlu membereskan semua urusan perkawinan yang tidak sah itu; mengurus keabsahan perpisahan sipil; dan kemudian mengaku dosa kepada pastor paroki tempat di mana Anda tinggal. Urusan iman dapat diselesaikan dengan menerima Sakramen Tobat dan melalui suatu proses pertobatan sejati. Urusan sipil juga harus diselesaikan, mengingat adanya akibat hukum sipil dari perkawinan Anda.</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">Semoga peristiwa ini semakin meneguhkan Anda dan kita semua para pembaca, bahwa menikah di Gereja Katolik bagi kita adalah suatu yang utama, penting diperhatikan, dan dipertahankan, untuk menjamin suatu pernikahan yang sah, terlindungi hukum Gereja. Tuhan memberkati!</p>
<p style="text-align: justify;" mce_style="text-align: justify;">(Sumber: hidupkatolik.com &#8211; Edisi No. 51, 18 Desember 2011)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Doa Untuk Arwah &#8211; Sampai Berapa Lama?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/doa-untuk-arwah-sampai-berapa-lama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2010 09:24:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/doa-untuk-arwah-sampai-berapa-lama/</guid>

					<description><![CDATA[Pertanyaannya adalah: Sampai berapa lama kita harus berdoa untuk arwah kaum kerabat dan handai taulan kita yang sudah meninggal?  Mengapa kita terus mendoakan mereka dan membuang-buang waktu serta doa?  Tidakkah lebih baik mendoakan orang lain? Jawabannya: Sungguh memprihatinkan bahwa dewasa ini merajalela pandangan yang cenderung untuk mengandaikan bahwa semua orang yang sudah dibaptis langsung masuk ... <a title="Doa Untuk Arwah &#8211; Sampai Berapa Lama?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/doa-untuk-arwah-sampai-berapa-lama/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Doa Untuk Arwah &#8211; Sampai Berapa Lama?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Pertanyaannya adalah: Sampai berapa lama kita harus berdoa untuk arwah kaum kerabat dan handai taulan kita yang sudah meninggal?  Mengapa kita terus mendoakan mereka dan membuang-buang waktu serta doa?  Tidakkah lebih baik mendoakan orang lain?</p>
<p><span id="more-581"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Jawabannya: Sungguh memprihatinkan bahwa dewasa ini merajalela pandangan yang cenderung untuk mengandaikan bahwa semua orang yang sudah dibaptis langsung masuk ke surga ketika mereka meninggal dunia.  Akibatnya, kadang-kadang terjadi bahwa bahkan kaum kerabat yang terdekat tidak mendoakan sanak saudara yang sudah meninggal yang sangat mereka kasihi.</p>
<p>Secara insani kita tidak pernah dapat mengetahui apakah seseorang langsung masuk ke surga sesudah kematiannya.  Oleh karena itu, berhubung dengan relasi kita dengan mereka dan berhubung dengan semua yang sudah mereka kerjakan bagi kita ketika mereka masih hidup, kita berhutang budi untuk membantu mereka ketika mereka sudah meninggal.  Untuk itu, kita hendaknya mendoakan semua jiwa di api penyucian, sebab dalam arti tertentu mereka semua adalah saudara dan saudari kita.  Di lain pihak, jiwa-jiwa di api penyucian pun dapat mendoakan kita.</p>
<p>Penting untuk kita ingat bahwa untuk dapat masuk ke surga kita harus, menurut kata-kata Katekismus Gereja Katolik, &#8220;disucikan sepenuhnya&#8221; (KGK 1023).  Pemahaman tradisional mengajarkan bahwa kita harus dimurnikan dari semua hukuman yang harus kita tanggung karena dosa-dosa kita, dari semua kebiasaan buruk dan kelekatan yang disebabkan oleh dosa, dan dari segala bentuk tidak adanya penyesalan atas dosa-dosa ringan.  Dengan kata lain, kita harus mengenakan &#8220;busana pesta nikah&#8221; yang tak bercacat. Hal ini tidak semudah yang dipikirkan oleh orang banyak.</p>
<p> </p>
<p style="text-align: justify;">Apa faedahnya kalau kita mendoakan jiwa-jiwa di api penyucian dan memiliki perhatian terhadap mereka?  Itu sama seperti kalau kita sendiri melakukan segala upaya untuk menghindari jangan sampai kita sendiri masuk ke sana.  Dengabn membayangkan api penyucian ada di depan mata kita, kita akan berjuang lebih gigih untuk menghindarinya dengan berusaha keras jangan sampai kita jatuh ke dalam dosa, dan kita akan melakukan lebih banyak tobat serta perbuatan baik untuk memberikan silih atas dosa-dosa kita.</p>
<p style="text-align: justify;">Berhubung dengan semua ini, kalau &#8211; sesudah meninggal &#8211; kita harus meluangkan waktu tertentu di api penyucian, Alalh dalam kerahiman dan keadilanNya akan menjamin bahwa ada orang yang akan mendoakan kita, sama seperti kita telah mendoakan jiwa-jiwa di api penyucian ketika kita masih hidup.  Di antara mereka kiranya ada jiwa yang sudah kita doakan dan sekarang sudah berada di surga.  Persekutuan para kudus adalah suatu realitas yang sangat berkuasa dan memberikan penghiburan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hendaknya kita ingat juga bahwa di samping mendoakan jiwa-jiwa di api penyucian, kita dapat membantu mereka dengan cara-cara lain.  Katekismus Gereja Katolik menjelaskan: &#8220;Sudah sejak zaman dahulu Gereja menghargai peringatan akan orang-orang mati dan mempersembahkan doa, terutama kurban Ekaristi, untuk mereka, supaya mereka disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan.  Gereja juga menganjurkan amal, indulgensi, dan karya penitensi demi orang-orang mati.&#8221; (KGK 1032)</p>
<p style="text-align: justify;">Sungguh, cara yang paling efektif untuk membantu jiwa-jiwa kudus adalah mengupayakan agar Misa dipersembahkan bagi mereka.  Sejumlah orang memiliki kebiasaan yang saleh dan patut dipuji untuk menyelenggarakan Misa yang dipersembahkan khususnya bagi jiwa-jiwa di api penyucian, yang tidak lagi memiliki seorang pun di dunia untuk mendoakan mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Kembali kepada pertanyaan berapa lama kita harus mendoakan para arwah, anjurannya adalah teruslah berdoa tanpa henti.  Kita tidak pernah dapat mengetahui kapan seseorang boleh meninggalkan api penyucian dan masuk surga.  Dan seandainya mereka tidak lagi memerlukan doa-doa kita, doa kita tetap ada gunanya.  Tidak ada doa yang &#8220;sia-sia&#8221;.  Allah menjamin bahwa pahala doa kita akan diberikan kepada orang lain yang membutuhkannya.  Kalau orang-orang yang kita cintai dan kita doakan kini sudah ada di surga, Allah akan mengizinkan mereka untuk menyalurkan pahala doa kita kepada anggota keluarga lain yang masih di bumi dan membutuhkannya.  Dan, bagaimanapun, semua doa kita akan membantu menguduskan diri kita.</p>
<p style="text-align: justify;">(Sumber: Ketika Iman Membutuhkan Jawaban, Buku 1, Rm. John Fladder, Dioma, 2010)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menikah Dengan Ipar, Bolehkah?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/menikah-dengan-ipar-bolehkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 03:28:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/menikah-dengan-ipar-bolehkah/</guid>

					<description><![CDATA[Apakah Gereja mengizinkan seseorang menikah dengan saudara/saudari pasangan yang sudah meninggal (ipar)?  Apa ajaran Gereja mengenai menikah dengan kerabat? Secara singkat, Gereja memang tidak melarang orang menikah dengan saudara/saudari iparnya kalau pasangannya sudah meninggal.  Ajaran Gereka mengenai menikah dengan kerabat tertuang dalam beberapa Kanon dalam Kitab Hukum Kanonik. Kanon 1091 Pasal 1 mengatakan bahwa perkawinan ... <a title="Menikah Dengan Ipar, Bolehkah?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/menikah-dengan-ipar-bolehkah/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Menikah Dengan Ipar, Bolehkah?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Apakah Gereja mengizinkan seseorang menikah dengan saudara/saudari pasangan yang sudah meninggal (ipar)?  Apa ajaran Gereja mengenai menikah dengan kerabat?</p>
<p style="text-align: justify;">Secara singkat, Gereja memang tidak melarang orang menikah dengan saudara/saudari iparnya kalau pasangannya sudah meninggal.  Ajaran Gereka mengenai menikah dengan kerabat tertuang dalam beberapa Kanon dalam Kitab Hukum Kanonik.</p>
<p style="text-align: justify;">Kanon 1091 Pasal 1 mengatakan bahwa perkawinan antar saudara kandung dalam garis keturunan langsung, baik ke atas maupun ke bawah, adalah tidak sah.  Yang dimaksud dengan garis keturunan langsung adalah hubungan antara orang-orang yang diturunkan langsung dari satu ibu yang sama.  Ini berarti bahwa orang tidak boleh menikah kakek/nenek, orangtua, anak, cucu, dan seterusnya.  Ini sekedar gambaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Paragraf 2 dari Kanon yang sama berbicara tentang menikah dengan kerabat dalam garis keturunan menyamping, yakni orang-orang yang diturunkan dari leluhur yang sama.  Kanon ini menegaskan bahwa perkawinan antar-kerabat sampai dengan hubungan tingkat ke-4 adalah tidak sah.  Dalam praktik, ini berarti orang tidak dapat menikahi saudara/saudari, paman/tante, keponakan, atau sepupu.  Tetapi orang boleh menikah dengan anak dari sepupu pertama atau sepupu kedua.  Kitab Hubukum Kanonik 1917 juga melarang perkawinan dengan sepupu kedua.</p>
<p style="text-align: justify;">Sehubungan dengan menikahi ipar, marilah kita kembali kepada Kitab Suci sebelum melihat apa yang dikatakan oleh hukum Gereja yang sekarang.  Kita ingat bahwa orang-orang Saduki, yang tidak percaya akan kebangkitan, sekali waktu datang kepada Yesus dengan suatu pertanyaan untuk mencobai Dia, &#8220;Guru, Musa mengatakan bahwa jika seorang suami mati tanpa meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan istrinya itu dan memberikan keturunan bagi saudaranya itu. (Mat 22:24).  Acuan kepada Musa ini tertulis dalam Kitab Ulangan 25:5-6, yang mengizinkan seorang janda menikah dengan saudara dari suaminya yang sudah meninggal kalau suami itu tidak meninggalkan anak, untuk melestarikan keturunan keluarga dan nama saudara yang meninggal.  Dengan demikian, Perjanjian Lama mengizinkan orang menikahi iparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Perjanjian Baru, Yohanes Pembaptis menegur Raja Herodes bahwa tidaklah dibenarkan ia menikahi istri saudaranya Filipus, yakni iparnya (dk. Mat 14:4).  Tetapi alasan keberatan Yohanes adalah kenyataan bahwa Herodes adalah paman Herodias dan perkawinan pada tingkat hubungan ini dilarang.</p>
<p style="text-align: justify;">Masuk ke masa sekarang, Kanon 1092 melarang menikahi ipar hanya dalam garis keturunan langsung, yakni ipar dari satu ibu atau satu ayah, anak tiri, dan seterusnya.  Jadi, menikahi saudara/saudari ipar diizinkan.  Dalam draft awal Kitab Hukum Kanonik, Kanon ini sebenarnya melarang orang menikahi saudara/saudari ipar, tetapi kebanyakan konsultor sepakat bahwa kalau mereka itu anak-anak dari perkawinan pertama, lebih bai bagi anak-anak kalau orangtua yang masih hidup itu menikahi tante atau paman.  Hal ini bisa dimengerti, karena tante atau paman dikenal dengan baik oleh anak-anak dan ini membuat peralihan itu lebih mudah.  Tetapi Gereja-Gereja Katolik Timur tetap tidak mengizinkan perkawinan ini (bdk KHK Gereja Timur, Kanon 809).</p>
<p style="text-align: justify;">Akhirnya, Gereja memiliki kaidah-kaidah sehubungan dengan perkawinan antar-orang yang mempunyai hubungan keluarga berkat adopsi.  Kanon 1094 melarang anak angkat menikah dengan orangtua angkat atau kakek/nenek atau siapa pun juga dalam garis keturunan langsung.  Kanon ini juga melarang anak angkat menikah dengan saudara/saudari dalam keluarga yang mengangkatnya, tetapi tidak melarang ia menikah dengan tante atau paman, dan keponakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau sebelum atau sesudah perkawinan diketahui bahwa pasangan berada dalam tingkat hubungan yang dilarang, mereka dapat minta kepada Uskup dispensasi dari halangan perkawinan.  Tergantung pada kedekatan tingkat hubungan, tidak mustahil akan diberikan untuk menikahi saudara kandung dalam garis keturunan langsung &#8211; yakni menikahi orangtua atau anak, dan seterusnya, atau saudara/saudari.</p>
<p style="text-align: justify;">(Sumber: Ketika Iman Membutuhkan Jawaban Buku 2, Rm. John Fladder, Dioma, 2010)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masturbasi, Dosakah?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/masturbasi-dosakah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2010 05:33:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/masturbasi-dosakah/</guid>

					<description><![CDATA[Masturbasi berarti mencari kesenangan seksual bagi diri sendiri, dengan seorang diri mengaktifkan alat kelaminnya.  Pada intinya, masturbasi bertentangan dengan pandangan Kristiani mengenai seksualitas, yang dihayati sebagai perjanjian cinta.  Di dalamnya tidak terdapat apa pun tentang saling memberi kesuburan dari Kristus dan Gereja.  Dorongan kesanggupan seksual dilaksanakan tak tertuju ke salah satu pasangan, sehingga dalam hal ... <a title="Masturbasi, Dosakah?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/masturbasi-dosakah/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Masturbasi, Dosakah?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Masturbasi berarti mencari kesenangan seksual bagi diri sendiri, dengan seorang diri mengaktifkan alat kelaminnya.  Pada intinya, masturbasi bertentangan dengan pandangan Kristiani mengenai seksualitas, yang dihayati sebagai perjanjian cinta.  Di dalamnya tidak terdapat apa pun tentang saling memberi kesuburan dari Kristus dan Gereja.  Dorongan kesanggupan seksual dilaksanakan tak tertuju ke salah satu pasangan, sehingga dalam hal masturbasi, seseorang dalam kenikmatan diri sendiri tertuju pada diri sendiri.  Baik secara manusiawi maupun psikologis dikenal bahwa masturbasi terutama muncul dalam fase narsis masa pubertas, atau apabila kegagalan-kegagalan atau kesusahan yang kurang baik dicernakan, mendorong seseorang untuk berasyik-asyik dengan diri sendiri.  Karena tidak ada cinta yang sesungguhnya, maka orang yang membiarkan diri terperosok ke dalam praktek masturbasi sering kali merasa tidak puas sama sekali.  Akhirnya hanya mendatangkan kekosongan, bahkan perasaan muak.</p>
<p>Kita harus memiliki keyakinan untuk berani mengatakan bahwa melakukan masturbasi adalah suatu perbuatan buruk.  Sering kita mendengar argumentasi-argumentasi yang hendak membuktikan, bahwa perbuatan seperti itu tidak apa-apa, tidak salah, layaknya orang makan, minum, atau berkeringat.  Hendaklah kita pandai-pandai mencermati argumentasi palsu itu.</p>
<p>Kalau sekiranya ada orang berkata, jika seorang pemuda tidak melakukan masturbasi, ia akan kehilangan sperma oleh mimpi basah; mengapa ia tidak diperbolehkan melakukan sendiri secara bebas.  Jikalau tekanan itu sudah terlalu besar, alam akan berbuat demikian baginya.  Akan tetapi, tidak selalu baik sifatnya untuk melakukan sesuatu dengan pilihan bebas, yang spontan dilakukan oleh alam biologis.  Mimpi basah (pengeluaran sperma tidak sadar waktu tidur) tidak mengandung suatu kecenderungan psikologis dan rohani ke dalam diri sendiri, maupun kecenderungan moral, sedangkan masturbasi yang dengan bebas dilakukan, dan biasanya disertai dengan bayangan-bayangan tertentu, adalah suatu tindakan egosis yang mencemari jiwa dan mengacaukan hati.</p>
<p>Orang juga dapat mengatakan &#8220;masturbasi adalah gejala yang normal, yang berhubungan dengan perkembangan kedewasaan seorang pribadi atau dengan suatu keadaan frustasi.&#8221;  Masalahnya adalah apa arti kata &#8216;normal&#8217; itu?  Kalau yang dimaksud adalah bahwa masturbasi merupakan suatu gejala yang sering kali terjadi, dan karena itu dapat disusun norma-norma statistik, maka hal ini dapat disetujui.  Namun sejak kapan norma-norma moral didasarkan pada statistik?  Kita tidak akan mengatakan suatu ketidakadilan itu baik dan kita tidak akan menyebut ketidakadilan itu &#8216;norma&#8217; kehidupan masyarakat, karena secara statistik tindakan ketidakadilan di dunia ini pada kenyataannya banyak terjadi.  Di sini terdapat masalah yang sama.  Meski dalam kenyataan masturbasi sering sekali dilakukan, namun hal itu tidak merupakan ukuran yang benar, suatu &#8216;norma&#8217; pembenaran bagi seksualitas manusia.  Dalam pengertian ini masturbasi sama sekali tidak normal.  Di samping itu, ada kaum muda &#8211; dalam jumlah minoritas &#8211; yang berhasil mengelakkannya dan orang-orang itu sama sekali bukan hanya orang yang pernah frustasi.</p>
<p>Secara obyektif, masturbasi merupakan penyimpangan serius, yang sungguh-sungguh bertentangan dengan pandangan manusiawi dan Kristiani tentang seksualitas dan cinta.  Di tingkat kesadaran dari pengalaman yang ada, dipandang secara subyektif, benarlah adanya, bahwa tingkah laku yang memprihatinkan ini sering kali diperkecil artinya oleh keadaan, terutama pada masa pubertas atau masa rasa depresi.</p>
<p>Kematangan psikologis yang belum tercapai, kekacauan dalam diri pribadi atau dikarenakan oleh kuatnya kebiasaan-kebiasaan, dapat memperkecil tanggungjawab pribadi.  Dahulu orang tergoda untuk menyalahkan diri sendiri secara berlebihan.  Sama kuatnya sekarang ini, kecenderungan untuk meremehkan masalah yang sama, seakan-akan masturbasi sama seperti membuang ingus tanpa merasa bersalah sama sekali.</p>
<p>Yesus berkata tentang setan, bahwa &#8220;ia adalah pendusta dan bapa segala dusta&#8221; (Yoh 8:44).  Penggoda itu menipu dan menggoda banyak orang muda &#8211; bahkan kaum muda Kristiani sekali pun &#8211; apabila setan mengilhami, bahwa masturbasi bukanlah perbuatan dosa.  Memang dosa itu bukan dosa terberat yang dapat kita lakukan.  Namun hal itu tidak memperkecil bahaya bahwa kita kecanduan, bahwa kita membiasakan diri dengan suatu seksualitas yang egois dan seketika, dan bahwa kita memadamkan kehidupan rohani kita sendiri.</p>
<p>Dapatkah kita membebaskan diri jika kita telah menjadi tawanan masturbasi?</p>
<p>Obatnya adalah apa yang berlawanan dengan kesalahan itu.  Melakukan masturbasi mengandung sifat mengingini diri sendiri.  Jadi, bantuan untuk membebaskan diri dari padanya terletak dalam pengembangan hidup kita dengan sikap-sikap atau tindakan-tindakan yang mengalihkan perhatian kita dari diri kita sendiri.  Bukalah diri kita kepada Allah, kepada dunia, kepada manusia yang lain dan kepada kewajiban-kewajiban kita.  Semua hal yang meningkatkan semangat kerja kita, keterlibatan kita, dan memperbaiki relasi kita dengan orang lain, akan sangat membantu.  Menjalani hidup yang seimbang, tidak terlalu banyak atau kurang tidur, cukup waktu untuk rekreasi atau olah raga dapat menjadi sarana untuk mencegah kecenderungan untuk lari ke rangsangan seksual sebagai jalan keluar atau obat tidur.  Mengenai kelemahan-kelemahan yang ada, dan faktor gelap yang turut berperan dalam rangsangan spontan yang dapat kita jumpai, terutama pada saat kita merasa letih atau dalam ketakutan, percayakanlah semuanya dengan penyerahan diri dalam kemurahan hati Allah.</p>
<p>(Sumber: Yesus dan Tubuhmu, Tuntunan Moral Seksual Bagi Kaum Muda, Mgr. Andre Leonard, Obor, 2002)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Persetubuhan Pra-Nikah, Bolehkah?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/persetubuhan-pra-nikah-bolehkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2010 05:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/persetubuhan-pra-nikah-bolehkah/</guid>

					<description><![CDATA[Meski sudah bertunangan, sudah ditetapkan hari, tanggal dan waktu pernikahan, adalah kesalahan besar kalau pasangan calon suami-istri melakukan persetubuhan pra-nikah, sekalipun hal ini tidaklah sebesar kesalahan seorang anak muda yang sekedar ingin tahu.  Namun tetaplah, bahwa tingkahlaku itu secara obyektif tetap tidak konsekuen, karena mendahului suatu kesempurnaan yang dalam kenyataan definitif belum ada.  Suatu bukti ... <a title="Persetubuhan Pra-Nikah, Bolehkah?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/persetubuhan-pra-nikah-bolehkah/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Persetubuhan Pra-Nikah, Bolehkah?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Meski sudah bertunangan, sudah ditetapkan hari, tanggal dan waktu pernikahan, adalah kesalahan besar kalau pasangan calon suami-istri melakukan persetubuhan pra-nikah, sekalipun hal ini tidaklah sebesar kesalahan seorang anak muda yang sekedar ingin tahu.  Namun tetaplah, bahwa tingkahlaku itu secara obyektif tetap tidak konsekuen, karena mendahului suatu kesempurnaan yang dalam kenyataan definitif belum ada.  Suatu bukti yang amat jelas, bahwa persetubuhan pra-nikah itu mencurigakan, adalah suatu kenyataan lagi, bahwa secara sistimatis anak yang dihasilkan oleh hubungan itu dikucilkan.  Jelaslah, bahwa hubungan seksual pra-nikah pada hakikatnya merampas salah satu unsur seksualitas yang asasi.</p>
<p>Memang, Tuhan mau memberikan kepada kita sebagai orang-orang Kristiani, suatu anjuran bodoh yang penuh hikmat, yaitu dalam saling mengungkapkan diri secara terbuka, kita senantiasa harus menolak dengan tegas adanya hubungan seksual pra-nikah.  Hal ini adalah suatu kebodohan, karena dalam dunia yang secara teratur menonjolkan seks sebagai hal yang biasa saja, Gereja menolak hubungan seksual pra-nikah demi cinta kepada Kristus dan demi hormat bagi kekudusan perkawinan, yang berarti berjalan melawan arus dan bersifat non-konformistis yang membahayakan.  Inilah suatu kebodohan yang penuh hikmat, karena dengan menolak mengambil bagian dalam mengurangi nilai seksualitas, kita memberi suatu kesaksian, yang dapat membantu orang lain untuk kemudian mengikuti langkah kita.  Di samping itu, kita melindungi tingkat kerohanian cinta kita, dnegan menolak pengungkapan cinta kita dalam daging sebelum waktunya.  Sebab persatuan seksual dalam perkawinan memperoleh arti yang jauh lebih besar dalam segi rohani dan jasmani, jika kita dalam waktu pertunangan memperhatikan tahap-tahap perkembangan dan kematangannya.  Tuhan akan memberkati secara khusus persatuan suami-istri kalau seorang laki-laki dan seorang perempuan &#8211; demi cinta kepadaNya, baru memberikan diri secara jasmani, sesudah kedua orang itu bersama menyantap TubuhNya yang kudus dalam perayaan Ekaristi Perkawinan yang merupakan materai perkawinan sepasang kekasih.</p>
<p>Sejauh mana kita boleh berbuat?</p>
<p>Mereka yang bertunangan, yang akan menikah dalam waktu dekat, sering bertanya akan hal ini.  Tiap tahap dalam perkembangan kematangan manusiawi, rohani, dan Kristiani, wajar kiranya ada cara-cara yang cocok untuk menyatakan cinta, secara afektif dan fisik.  Sangatlah lumrah bahwa mereka yang bertunangan dapat saling merasakan cinta mereka satu sama lain, namun dengan syarat bahwa mereka tidak memasuki lahan hubungan seksual.  Dan mengingat bahwa dari pengalaman terbukti, bidang ini luar biasa sulit, para pasangan harus bersepakat untuk berjaga-jaga bersama-sama.</p>
<p>Jika perbuatan-perbuatan intim yang wajar selama masa pertunangan, seperti ciuman biasa atau cumbuan mesra, terutama oleh kaum muda, lalu kebetulan menimbulkan godaan seksual, tidak ada alasan untuk menanggapinya secara berlebihan.  Sebaliknya, tepatlah kiranya orang untuk menghindari situasi yang penuh bahaya itu (umpamanya melakukan mesra-mesraan yang terlalu lama, buka-buka pakaian, dll), karena situasi ini dari sendirinya menyebabkan dorongan ke arah persetubuhan.</p>
<p>Semua ini tidak mungkin dihayati tanpa pengurbanan.  Jika pasangan calon suami-istri betul-betul sehati-sejiwa untuk berjuang bagi penghayatan yang benar, maka hal ini akan mempersatukan pasangan itu lebih tetap dan lebih dalam, daripada pengalaman seksual dini, dan hendak memperoleh serta-merta semuanya sekaligus langsung.  Inilah harga yang harus dibayar demi mutu cinta: manusiawi dan Kristiani.</p>
<p>(Sumber: Yesus dan Tubuhmu, Tuntunan Moral Seksual Bagi Kaum Muda, Mgr. Andre Leonard, Obor, 2002)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Maria Mempengaruhi Hidup Kita?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/bagaimana-maria-mempengaruhi-hidup-kita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2010 09:11:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/bagaimana-maria-mempengaruhi-hidup-kita/</guid>

					<description><![CDATA[Pertama, Maria adalah lambang Gereja.  Sama seperti ia melahirkan Yesus, demikian juga Gereja melahirkan umat Kristiani dalam bejana Pembaptisan.  Pada saat yang sama, Maria adalah ibu rohani kita.  Yesus meminta untuk melakukan itu ketika Ia dari atas salib berkata kepadanya: &#8220;Ibu, inilah anakmu.&#8221; Kedua, Maria adalah teladan bagi umat Kristiani.  Maria adalah orang Kristen yang ... <a title="Bagaimana Maria Mempengaruhi Hidup Kita?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/bagaimana-maria-mempengaruhi-hidup-kita/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Bagaimana Maria Mempengaruhi Hidup Kita?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" alignleft size-full wp-image-517" src="https://www.trinitas.or.id/wp-content/uploads/2010/05/bagaimana-maria-mempengaruhi-hidup-kita.jpg" border="0" style="float: left; margin-left: 10px; margin-right: 10px;" width="300" height="170" />Pertama, Maria adalah <em>lambang</em> Gereja.  Sama seperti ia melahirkan Yesus, demikian juga Gereja melahirkan umat Kristiani dalam bejana Pembaptisan.  Pada saat yang sama, Maria adalah ibu rohani kita.  Yesus meminta untuk melakukan itu ketika Ia dari atas salib berkata kepadanya: &#8220;Ibu, inilah anakmu.&#8221;</p>
<p>Kedua, Maria adalah <em>teladan</em> bagi umat Kristiani.  Maria adalah orang Kristen yang pertama dan yang terbesar.  Ia merupakan model yang paling cemerlang dari iman, pengharapan, dan kasih.  Jawaban &#8220;ya&#8221; Maria pada saat menerima Kabar Sukacita merupakan permulaan dari ketaatannya seumur hidup kepada kehendak Allah.</p>
<p><span id="more-518"></span></p>
<p>Dalam sejarah Gereja, tidak ada seorang pun dari antara umat Kristen yang dihormati lebih daripada Maria.  Di mana pun tidak ditemukan teladan hidup Kristiani yang sebesar Maria.  Karena alasan itu, Maria merupakan teladan unggul bagi masing-masing kita.</p>
<p> </p>
<p>Ketiga, Maria <em>berdoa</em> bagi ktia sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan sesama orang Kristen.  <em>Salam Maria</em> merupakan doa yang paling disukai umat.  Kita tahu bahwa Yesus adalah Penebus dan Pengantara Utama kita kepada Bapa (1 Tim 2:5, 6), namun demikian, karena martabatnya yang unik dan tempatnya yang khusus dalam sejarah keselamatan, Maria adalah pengantara yang paling berkuasa kepada Allah bagi segala kebutuhan umatNya.</p>
<p>(Pendalaman Iman Katolik Jilid 2, Alfred McBride, O.Praem, Obor, Cetakan ke-4, 2008)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menjadi Biarawati Tapi Tidak Suci</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/menjadi-biarawati-tapi-tidak-suci/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2010 00:16:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/menjadi-biarawati-tapi-tidak-suci/</guid>

					<description><![CDATA[Pertanyaan dari seorang umat: Apakah bisa seorang yang tidak suci menjadi Biarawati?  Bisakah ikut kegiatan para Biarawati? Jawaban dari Romo Henricus Asodo, OMI, Rektor Seminari Tinggi OMI, Yogyakarta: Saya sangat kagum dengan ketulusan hatimu untuk memberikan diri bagi pelayanan kepada sesama. Melayani tidak harus menjadi biarawati, bukan?! Kita bisa melayani di mana saja dan sebagai ... <a title="Menjadi Biarawati Tapi Tidak Suci" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/menjadi-biarawati-tapi-tidak-suci/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Menjadi Biarawati Tapi Tidak Suci">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pertanyaan dari seorang umat:</p>
<p>Apakah bisa seorang yang tidak suci menjadi Biarawati?  Bisakah ikut kegiatan para Biarawati?</p>
<p>Jawaban dari Romo Henricus Asodo, OMI, Rektor Seminari Tinggi OMI, Yogyakarta:</p>
<p>Saya sangat kagum dengan ketulusan hatimu untuk memberikan diri bagi pelayanan kepada sesama. Melayani tidak harus menjadi biarawati, bukan?! Kita bisa melayani di mana saja dan sebagai apa saja dengan keadaan kita yang sejujurnya, yakni banyak kelebihan dan banyak juga kekurangan, termasuk dalam hal dosa. Maka kita bisa melayani Tuhan meski kita ini pendosa (tidak suci).</p>
<p>Jika maksud hati kita tulus untuk Tuhan dan sesama, maka kita bisa mencoba menjadi seorang Biarawati. Mengenai suci dan tidak suci, itu adalah bagian dari perjuangan pribadi kita bersama Tuhan untuk hidup lebih baik di jalanNya.</p>
<p>Sekiranya memang sungguh ingin menjadi seorang Biarawati, silahkan datang ke Susteran untuk mengalami kehidupan sebagai seorang Biarawati. Di sekitar Cengkareng, dapat mencoba pergi ke Susteran Amalkasih Darah Mulia (ADM) atau Susteran Jesus Maria Joseph (JMJ)  di bilangan Cengkareng Indah (di sekitar Pesing). Ada juga Susteran di depan Gereja St. Thomas Rasul, Paroki Bojong Indah yang mengelola Panti Asuhan, atau Susteran Puteri Bunda Hati Kudus (PBHK)  di kompleks Sekolah BHK, Grogol, dan lain-lain.</p>
<p>Yang paling penting adalah NIAT TULUS untuk melayani Tuhan sebagai seorang Biarawati, karena dengan modal niat itulah kita boleh mulai mencoba mendekati para Suster agar semakin mengenal kehidupan mereka.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemberkatan dan Pendidikan Anak Nikah Campur</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/pemberkatan-dan-pendidikan-anak-nikah-campur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2010 17:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/pemberkatan-dan-pendidikan-anak-nikah-campur/</guid>

					<description><![CDATA[Seorang umat Katolik ingin menikah dengan pasangan non-Katolik. Dapatkah pernikahan ini diberkati di Gereja Katolik? Bagaimana pendidikan iman bagi anak-anak hasil pernikahan campur ini? Pertama, ada baiknya pasangan yang hendak menikah ini menanyakan terlebih dahulu syarat-syarat perkawinan Katolik dan atau beda agama kepada Pastor Paroki atau Sekretariat Paroki di tempat akan dilangsungkannya perkawinan.  Pada dasarnya, ... <a title="Pemberkatan dan Pendidikan Anak Nikah Campur" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/pemberkatan-dan-pendidikan-anak-nikah-campur/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Pemberkatan dan Pendidikan Anak Nikah Campur">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang umat Katolik ingin menikah dengan pasangan non-Katolik.</p>
<p>Dapatkah pernikahan ini diberkati di Gereja Katolik?</p>
<p>Bagaimana pendidikan iman bagi anak-anak hasil pernikahan campur ini?</p>
<p>Pertama, ada baiknya pasangan yang hendak menikah ini menanyakan terlebih dahulu syarat-syarat perkawinan Katolik dan atau beda agama kepada Pastor Paroki atau Sekretariat Paroki di tempat akan dilangsungkannya perkawinan.  </p>
<p>Pada dasarnya, Gereja Katolik amat sangat murah hati dalam memberikan restu untuk seorang Katolik menikah dengan pasangan non-Katolik. Pemberkatan diwajibkan di depan seorang Pastor dan dalam Gereja Katolik tentunya.</p>
<p>Untuk pendidikan iman bagi anak-anak hasil perkawinan campur, alangkah baiknya kalau hal ini dibicarakan bersama suami-istri tentang pilihan agama mana yang akan diambil/diajarkan kepada anak-anak.  Namun yang pasti adalah jangan membiarkan anak-anak tanpa didikan secara iman. Kita wajib mendidik mereka. Kewajiban mendidik mereka dalam iman Katolik adalah bagian dari kewajiban dan tanggungjawab setiap orang Katolik yang menikah. Jangan dibiarkan anak-anak bertumbuh hingga besar dahulu dan nanti memilih sendiri kepercayaan apa yang akan mereka ikuti.  Ini tidak bijaksana!</p>
<p>(Romo Henricus Asodo, OMI, Rektor Seminari Tinggi OMI, Condong Catur, Yogyakarta)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa kita wajib merayakan Ekaristi di Hari Minggu dan Hari Raya?</title>
		<link>https://www.trinitas.or.id/mengapa-kita-wajib-merayakan-ekaristi-di-hari-minggu-dan-hari-raya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seksi Komsos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jan 2010 04:21:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kalangan Orang Beriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.trinitas.or.id/mengapa-kita-wajib-merayakan-ekaristi-di-hari-minggu-dan-hari-raya/</guid>

					<description><![CDATA[Kita bertemu dengan Tuhan Yesus dalam Ekaristi, baik melalui SabdaNya maupun TubuhNya.  Selain itu, kita dipersatukan sebagai umat Allah dalam Ekaristi. Kita wajib merayakan Ekaristi di Hari Minggu dan Hari Raya karena: 1.  Bersama seluruh umat beriman kita merayakan dengan penuh syukur karya penyelamatan Allah yang hadir dalam diri Yesus Kristus lewat peristiwa wafat dan ... <a title="Mengapa kita wajib merayakan Ekaristi di Hari Minggu dan Hari Raya?" class="read-more" href="https://www.trinitas.or.id/mengapa-kita-wajib-merayakan-ekaristi-di-hari-minggu-dan-hari-raya/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Mengapa kita wajib merayakan Ekaristi di Hari Minggu dan Hari Raya?">Read more</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kita bertemu dengan Tuhan Yesus dalam Ekaristi, baik melalui SabdaNya maupun TubuhNya.  Selain itu, kita dipersatukan sebagai umat Allah dalam Ekaristi.</p>
<p>Kita wajib merayakan Ekaristi di Hari Minggu dan Hari Raya karena:</p>
<p>1.  Bersama seluruh umat beriman kita merayakan dengan penuh syukur karya penyelamatan Allah yang hadir dalam diri Yesus Kristus lewat peristiwa wafat dan kebangkitanNya; Yesus sendiri bersabda: “Lakukanlah ini untuk mengenangkan Daku.” (bdk. Luk 22:19)</p>
<p>2.  Bersama umat beriman lainnya kita mengucap syukur karena dari hari Senin sampai Sabtu kita sudha diberi kekuatan, kesehatan, perlindungan, rejeki dan lain-lainnya (bdk. Kis 2:46)</p>
<p>3.  Sepuluh Perintah Allah yang ke-3 mengatakan: “Kuduskanlah Hari Tuhan.”</p>
<p>4.  Lima Perintah Gereja yang ke-2 mengatakan: “Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan Hari Raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(sumber: Ekaristi – Mane Nobiscum Domine, Komisi Liturgi, Keuskupan Agung Jakarta)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
