Pertanyaan: Umat mengaku dosa kepada imam, imam mengaku dosa kepada siapa? Bagaimana dengan Bapa Uskup dan Bapa Suci Paus?
Jawab: Umat mengaku dosa kepada imam, imam mengaku dosa kepada imam lain/uskup. Uskup mengaku dosa kepada imam/uskup lain. Kardinal mengaku dosa kepada imam/uskup/kardinal lain. Bapa Suci? Beliau mengaku dosa kepada imam/uskup/kardinal.
Intinya adalah:
Mendengarkan pengakuan dosa adalah hak seseorang yang menerima Tahbisan Imamat.
Siapa saja yang sudah ditahbiskan menjadi Imam bisa mendengarkan pengakuan dosa – kecuali Imam yang terkena suspensi atau eks-komunikasi.
(Romo Henricus Asodo, OMI, Rektor Seminari Tinggi OMI, Condong Catur, Yogyakarta)