Rabu, 24 Maret 2009, bukan hari biasa bagi seluruh umat Paroki Cengkareng. Hari itu, sekitar pkl. 15.30, Bapak A. Suriata, Wakil Ketua Dewan Paroki, juga mendapat kabar sukacita, bukan dari Malaikat Gabriel, tetapi dari Kantor Gubernur DKI Jakarta, yang mengabarkan berita yang selama ini dengan sabar dan penuh harap ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Paroki kita. Ya, izin prinsip pembangunan gedung Gereja Stasi Sta. Maria Imakulata telah ditandatangani oleh Bapak Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta yang sekarang.
Cukupkah sampai disini? Sepertinya tidak. Izin Prinsip pembangunan ini harus segera ditindak-lanjuti dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekeluarnya IMB, pembangunan fisik gedung gereja pun harus segera dilaksanakan. Pembangunan gereja tentu membutuhkan banyak biaya, maka kini menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama bersatu, menggalang dan menghimpun dana pembangunan gedung gereja, sehingga pada saat IMB keluar nanti, kita sudah memiliki dana yang memadai untuk dapat segera memulai proses pembangunan fisik gedung.
Marilah kita terus berdoa untuk kelancaran pengurusan izin pendirian bangunan selanjutnya, dan untuk kemudahan penghimpunan dana pembangunan gereja. Semoga Allah Tritunggal Mahakudus senantiasa menyertai dan memimpin kita semua dalam mengusahakan terwujudnya bangunan fisik Gereja Santa Maria Imakulata, Amin. (smartis)