Gereja Katolik memperbolehkan jenazah umatnya dikremasi kendati tetap memprioritaskan pemakaman (Kanon 1176). Alasannya, Yesus sendiri dulu juga tidak dimakamkan dalam arti yang sesungguhnya. Jenazah Yesus hanya disemayamkan di makam gua batu. Jadi, jenazahNya tidak ditimbun tanah.
Lalu, bagaimana pada saat kebangkitan nanti bila tubuh kita dikremasi dan abunya dilarung di laut?
Jawabnya, Tuhan Mahakuasa. Dia sanggup mengumpulkan bagian tubuh kita yang tercerai-berai dan membangkitkannya dalam hidup abadi.
Sumber: Bahan Diskusi “Iman Katolik dan Tradisi Tionghoa” Lingkungan Beato Damian, Wilayah 21, yang dipandu oleh Bapak Johanes K. Handoko, Katekis Paroki Cengkareng, 2009