Jawabannya adalah tafsiran yang bertentangan dengan pokok iman yang harus dipelihara oleh Gereja. Jadi, jika seseorang misalnya berpendapat bahwa roti dan anggur di dalam Sakramen Ekaristi tidak sungguh-sungguh diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus, melainkan tetap roti dan anggur biasa dan hanya berfungsi sebagai lambang belaka dari kehadiran Yesus, maka Kuasa Mengajar Gereja berwenang menyatakan bahwa tafsiran itu perlu ditarik kembali.
Sumber: Buku Tanya Jawab Pengetahuan (minimum) Hidup Menggereja, disusun oleh Johanes K. Handoko, Ketua Panitia Perayaan 30 Tahun Gereja Katolik Trinitas, Paroki Cengkareng, 2008