Sukar sekali menyusun daftar tentang dosa-dosa berat maupun daftar tentang dosa-dosa ringan, karena memang sukar diukur dengan pasti.
Yang mengetahui secara pasti suatu perbuatan itu dosa berat atau ringan adalah orang yang bersangkutan (dan terutama Allah sendiri).
Perbuatan dosa dinilai sebagai dosa berat adalah bila:
– Pendosa mengerti dengan jelas, bahwa masalah yang berhubungan dengan dosa itu penting/besar/pokok/mendasar/azasi.
– Pendosa sudah mampu memahami dan membedakan hal-hal yang baik-buruk, masalah ringan-berat.
– Pendosa melakukannya dengan kemauan hati, bebas tanpa ada yang memaksanya.
– Pendosa sudah mampu membayangkan akibat buruk dan berat, apabila ia melakukan perbuatan dosa itu.
Disamping itu kita pun mengenal:
– Dosa yang mematikan: bila orang secara tegas dan sungguh-sungguh mendasar (secara prinsip) menolak kehendak Allah. Sikap hatinya dapat dikatakan sungguh berpaling dari Allah (lih. Rom 6:16).
– Dosa yang membawa maut: bila orang telah mengambil sikap yang mendasar melawan Allah. Ia mengambil sikap memutuskan hubungannya dengan Allah (lih. 1 Yoh 5:1a).
[Menurut iman Katolik, orang yang jatuh ke dalam dosa berat wajib menerima Sakramen Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa) secepat mungkin. Gereja pun wajib dengan penuh iman dan cintakasih berdoa bagi para pendosa agar bertobat.]
Perbuatan dosa yang dinilai sebagai dosa ringan:
– Pendosa melakukan perbuatan dosa dengan cukup sadar dan cukup bebas dari paksaan, tekanan pihak lain.
– Pendosa sudah mampu memahami dan membedakan hal-hal yang baik-buruk, masalah ringan-berat.
– Pendosa mengerti dan memahami bahwa persoalan yang berhubungan dengan dosa itu tidak mendasar/penting/pokok.
– Pendosa sudah bisa membayangkan atau belum bisa membayangkan akibat buruk dari perbuatan dosanya.
Kita pun mengenal “dosa yang layak dimaafkan” dan “dosa yang tidak mendatangkan maut”.
Orang yang melakukan dosa ini, sikap hatinya belum dapat dikatakan berpaling sama sekali dari Allah.
Menurut iman Katolik, akan bermanfaat bagi perkembangan hidup rohani, bila dosa-dosa ringannya diakukan dalam Sakramen Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa).
Kegunaan pemahaman tentang pembedaan dosa ini adalah:
– untuk membuat semakin peka terhadap setiap perbuatan dosa;
– membantu usaha untuk semakin memahami arti dan makna dosa, serta akibatnya;
– membantu kita untuk menyadari dan menghayati realitas dari perbuatan kita sehari-hari;
– untuk menumbuhkan kebiasaan untuk menerima Sakrament Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa);
– membantu pemahaman dan kesadaran bahwa perkembangan hidup tidak hanya ditentukan oleh maksud baik, tetapi juga perbuatan nyata;
– memperdalam cintakasih kita kepada Tuhan;
– membantu membina kedalaman kehidupan religius kita.
Sumber: Buku Seri Bina Iman – Sakramen: Sakramen Rekonsiliasi, F.X. Wibowo Ardhi, Penerbit Kanisius, 1993