KOMISI KERASULAN AWAM KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Periode 2012-2017
Rabu, 11 Juli 2012
Penduduk Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 10.187.595 jiwa (sumber: Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi, November 2011) yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu tengah menghadapi persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017 akan dipilih pada hari Rabu, 11 Juli 2012 oleh sekitar 7.044.991 jiaw (sumber: KPU DKI Jakarta) yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mungkin akan masih akan berubah jumlahnya nanti pada 26 Mei 2012 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar pada 15.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Segenap warga DKI Jakarta yang sudah memiliki hak pilih penting memastikan namanya terdaftar dalam DPS yang sudah dapat dilihat melalui kantor-kantor Kelurahan dan pos-pos Rukun Warga (RW) sejak 13 April 2012. Selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran data pemilih. Bagi warga yang namanya belum tertera dalam DPS, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk mengisi formulir tambahan sehingga namanya akan dapat dimasukkan ke dalam DPT yang akan ditetapkan pada 26 Mei 2012 (Terjadi penundaan penetapan DPT yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 20 Mei 2012 ditunda menjadi 26 Mei 2012 dikarenakan adanya DPS yang bermasalah, terdapat indikasi pemilih ganda atau fiktif).
Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017, pemilih akan menentukan pilihan terhadap 6 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan calon terdiri atas: Fauzi Bowo – Nachrowi Ramli (no. urut 1), Hendardji Soepandji – Ariza Patria (perorangan/independen – no. urut 2), Joko Widodo – Basuki Tjahaja Purnama (no. urut 3), Hidayat Nur Wahid – Didik J. Rachbini (no. urut 4), Faisal Basri – Biem Benjamin (perorangan/independen – no. urut 5), dan Alex Noerdin – Nono Sampono (no. urut 6). Selanjutnya pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu masa kampanye pada 24 Juni sampai dengan 7 Juli 2012 dan kemudian pencoblosan pada hari H, yaitu pada tanggal 11 Juli 2012.
Meskipun tanggungjawab untuk melakukan pilihan politik, yaitu dengan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017 diserahkan kepada masing-masing individu sesuai dengan hati nuraninya, penting kiranya pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab, kritis, dan cerdas, serta sesuai dengan hati nuraninya.
Kita, umat Katolik di sebagian wilayah Keuskupan Agung Jakarta, yang memiliki hak pilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017 tentu merasa bertanggungjawab atas kehidupan bersama dan masa depan Ibu Kota Negara ini sehingga kepedulian dan peranserta kita akan sangat dibutuhkan mengingat penataan kota Jakarta belumlah sempurna, masih banyak persoalan di Ibu Kota Negara ini yang harus dipecahkan.
Proses demokratisasi politik sedang berlangsung, namun cara memaknai kekuasaan dan kebebasan berpendapat seringkali masih terbatas hanya demi kepentingan golongan atau kelompok tertentu, bukan demi kepentingan umum (bonum commune). Kondisi ekonomi sebagian besar warga Jakarta masih jauh dari layak, apalagi jika dampak ekonomi global tidak ditanggapi dan diantisipasi dengan fondasi kebijakan ekonomi dan komitmen pemerintah daerah yang tegas memihak pada kaum miskin, lemah, dan terpinggirkan. Di sisi lain, semangat Bhineka Tunggal Ika dengan segala keberagaman suku, agama, ras, dan golongan di Ibu Kota Negara terancam oleh ambisi sejumlah pihak yang berusaha memaksakan keseragaman berdasarkan aliran budaya atau keyakinan tertentu. Terhadap segenap persoalan tersebut, kita umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta wajib ikut peduli.
Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017, kita dipanggil untuk menggunakan hak pilih secara aktif, jujur, cerdas, dan kritis sebgai salah satu perwujudan rasa bertanggungjawab atas kondisi kota Jakarta. Untuk itu kita perlu sungguh-sungguh mencermati, menganalisis, menimbang dengan cerdas dan kritis, serta hati nurani yang diterangi Roh Kudus Sang Pembebas, bukan hanya sekedar berdasarkan ketertarikan jargon dan janji-janji politik, hingga nantinya kita akan memutuskan pilihan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017. Karena, hendaknya secara intensif diusahakan pembinaan kewarganegaraan dan politik, yang sekarang ini perlu sekali bagi masyarakat dan terutama bagi generasi muda, supaya semua warganegara mampu memainkan peranannya dalam hidup bernegara. Mereka yang cakap atau berbakat hendaknya menyiapkan diri untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur, dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau keuntungan materil. Hendaknya mereka dengan keutuhan kepribadiannya dan kebijaksanaan menentang ketidakadilan dan penindasan, kekuasaan sewenang-wenang dan sikap tidak bertenggang rasa. Hendaknya mereka secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik, membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang (Gaudium et Spes # 75).
Pilgub yang dilaksanakan secara langsung bukanlah sesuatu yang baru karena telah dilangsungkan juga pada tahun 2007 yang lalu. Dengan demikian umat Katolik pada dasarnya telah memiliki pengalaman memilih secara langsung. Banyak pelajaran dapat digali dari pengalaman tersebut, misalnya proses teknis, pilihan calon yang tersedia, penggalangan dukungan, peran serta dan partisipasi umat, dan sebagainya. Meski demikian, pilgub yang akan berlangsung pada 11 Juli 2012 cukup berbeda bila dibandingkan dengan pilgub pada 2007 yang lalu yang hanya menawarkan 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan warna politik-ideologis yang relatif mudah dibedakan. Pada pilgub 2012 ini pemilih harus mempertimbangkan 6 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan warna politik-ideologis yang hanya berbeda tipis di antara masing-masing pasangan calon. Pada pilgub 2012 melibatkan pasangan calon, baik dari partai maupun dari jalur perorangan (independen). Dikhawatirkan partisipasi pemilih akan menurun dibandingkan pada pilgub 2007 karena pemilih menyadari bahwa kepemimpinan hasil pilkada ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
Untuk itu, umat Katolik warga Jakarta penting untuk mempoisiskan dirinya di tengah permasalahan dan kegembiraan yang ada di kota Jakarta bersama warga kota Jakarta lainnya. Umat Katolik warga Jakarta karena imannya, maka pada dirinya mempunyai kewajiban menjadi “terang” dan “garam” bagi warga Jakarta lainnya. Umat Katolik warga Jakarta harus bersama-sama dengan warga lainnya menggalang secara aktif usaha-usaha memajukan kota Jakarta, sekaligus harus berani memainkan peran kepemimpinan untuk masa depan Jakarta yang baru, yang lebih baik, dan lebih maju. Karena, para anggota Gereja, sebagaimana warga masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memajukan kesejahteraan umum. Kaum Kristiani harus memenuhi kewajiban mereka ini dalam kesetiaan dan kompetensi masing-masing. Mereka harus bertindak sebagai ragi di dunia, dalam keluarga mereka, maupun dalam ranah hidup professional, social, kultural, maupun politik. (Justicio in Mundo # 38)
Umat Katolik warga Jakarta sangat penting untuk secara aktif mendorong sesama umat Katolik dan warga Jakarta lainnya untuk menjadi pemilih yang dewasa untuk memastikan pilgub berlangsung secara berkualitas, jujur, bersih, dan damai. Dalam lingkup keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar kita, penting bagi umat Katolik warga Jakarta dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan, analisis, dan penilaian terhadap pilihan politik yang menjanjikan calon terpilih yang dapat memimpin Jakarta secara adil, berwawasan kebangsaan, mengabdi pada kepentingan umum/bersama, dan bertanggungjawab. Karena, bahwa pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri, maupun di lembaga-lembaga yang mewakili Negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan secara sah. Maka pada warga Negara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani mereka. Dari situ jelas jugalah tanggungjawab, martabat, dan kewibawaan para penguasa. (Gaudium et Spes # 75)
Terhadap wacana golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih dalam pilgub Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017 ini, perlu kita pertimbangkan masak-masak, mengingat bagaimana pun salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan memenangkan pilgub, dengan atau tanpa suara Anda. Karena semua warga Negara penting menyadari hak dan kewajiban mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dengan salah satunya adalah mengikuti pemilihan umum. Gereja sangat menghargai dan menghormati mereka yang mengabdikan diri mereka kepada kepentingan umum dan yang bersedia mengemban tanggungjawab sebagai abdi masyarakat agar bisa melayani (masyarakatnya) – (Gaudium et Spes # 75). Kaum awam Katolik harus bertanggungjawab atas pembaharuan tatanan dunia, tidak pasif menunggu perintah dan petunjuk, sudah menjadi tugas merekalah untuk memiliki inisiatif dan meresapkan semangat Kristiani ke dalam mentalitas, adat-istiadat, hokum dan struktur masyarakat di mana pun mereka berada. (Populorum Progressio # 33)
Demikianlah diharapkan kita, awam Katolik warga Jakarta, untuk dapat mendorong umat menjadi semakin 100% Indonesia dan 100% Katolik (ajakan dan semangat Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ, 1896-1963) yang dapat mencermati tanda-tanda zaman agar tetap mampu menjaga kebijakan public yang senantiasa lebih memanusiawikan manusia dengan menempatkan kesejahteraan umum sebagai hokum tertinggi.
Jakarta, 25 Mei 2012
Ttd.
Paulus Krissantono
Ketua Komisi Kerasulan Awam
Keuskupan Agung Jakarta
Mengetahui,
Ttd.
Romo Yohanes Subagyo, Pr
Vikaris Jenderal
Keuskupan Agung Jakarta