Buku baptis dimulai sejak Paroki Sta. Bernadet, Ciledug dipisahkan dari Paroki Tangerang, 1990.
Semula Misa (1989) dirayakan di Gedung Tinggi (asrama POLRI), lalu di beberapa gedung serbaguna. Gedung sekolah sementara, yang dibangun oleh Paroki di atas tanah Yayasan Sang Timur (1990), digunakan oleh umat paroki (Misa hari Minggu, 1992) dan sekolah.
Pastor pertama, L. Reekmans, CICM dan Paroki seterusnya digembalakan oleh misionaris CICM.
Karena umat sebesar 9.000 orang beriman terus dihalangi membangun gereja, maka Ekaristi terpaksa dirayakan di aula sekolah Sang Timur (1992). Pada Oktober 2004, Front Pembela Islam (FPI) menutup jalan ke sekolah itu, sehingga umat tidak bisa beribadat secara teratur. Walaupun mantan Presiden RI, Abdurrachman Wahid dan tokoh-tokoh lain memprotes pelanggaran hak asasi kebebasan beragama ini, polisi yang hadir tidak bertindak (!). Umat terpaksa berpindah-pindah untuk merayakan Ekaristi bersama-sama di berbagai tempat. Kata Camat Karang Tengah: “Kita sudah berhasil mencapai cita-cita kita (!)” Apakah pelanggaran HAM merupakan cita-cita pegawai pemerintah? Umat Katolik Ciledug kini terpaksa beribadat di 6 tempat.
Alamat Paroki:
Jl. Barata Pahala 31, RT 001-012
(di kompleks Sekolah Sang Timur)
Karang Tengah, Ciledug
Tel. 730-6906
Komunitas Suster Sang Timur (PIJ)
membuka TK, SD, SMP, SLB Sang Timur
Jl. Barata Pahala 37
Karang Tengah
Jadwal Misa Kudus di Paroki Ciledug:
Sabtu |
: |
Pkl. 18.00 |
Minggu |
: |
Pkl. 07.00; 09.00; 17.00 |