You are here : Home Iman Bagaimana dengan istri/suami simpanan?

Bagaimana dengan istri/suami simpanan?

Seorang suami  Katolik mempunyai isteri lain di luar perkawinannya yang sah, wanita simpanan ini telah menjadi rahasia umum, diketahui banyak orang. Laki-laki itu tetap pergi ke Gereja dan menyambut Komuni tanpa mengaku dosa. Bagaimana?

Menurut ajaran Yesus dalam Injil, tidaklah mungkin seseorang kawin dengan dua isteri sekaligus. Untuk orang yang kawin sah, ini berarti bahwa ia berzinah kalau sengaja mengingini wanita lain, apalagi kalau hidup bersama dengannya. Orang yang nekat berbuat dosa dicela oleh Yesus, karena dengan mau dan tahu orang demikian memilih kegelapan daripada terang.  Sebelum memutuskan persoalan tersebut di atas, perlu adanya banyak pertimbangan:  Apakah memang perkawinannya dilangsungkan di hadapan Tuhan dengan Sakramen ataukah mungkin tidak hidup lagi dengan isteri pertamanya karena secara resmi telah diceraikan dengan persetujuan Gereja? Namun sikap orang tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya ada yang tidak beres, bahwa ia bersalah. Sebaiknya persoalan ini diberitahukan pada Pastor Paroki supaya dapat segera dibereskan.
 
 
Sumber: Buku Tanya Jawab Pengetahuan (minimum) Hidup Menggereja, disusun oleh Johanes K. Handoko, Ketua Panitia Perayaan 30 Tahun Gereja Katolik Trinitas, Paroki Cengkareng, 2008